well, teman wa pernah di usir dari rumah kontrakan nya padahal menurut perjanjian kontrak, masa kontrak nya belum habis lohh.
Jadi saat membuat surat kontrak atau sewa menyewa perhatikan adakah pasal /kalusal yang menyatakan pinalti bila sang pemilik melanggar kontrak sewa menyewa dengan mengusir sang penyewa sebelum masa sewa habis masa kontrak atau jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar