Senin, 22 Maret 2010

Wa punya teman di usir dari kontrakan.

well, teman wa pernah di usir dari rumah kontrakan nya padahal menurut perjanjian kontrak, masa kontrak nya belum habis lohh.

Jadi saat membuat surat kontrak atau sewa menyewa perhatikan adakah pasal /kalusal yang menyatakan pinalti bila sang pemilik melanggar kontrak sewa menyewa dengan mengusir sang penyewa sebelum masa sewa habis masa kontrak atau jatuh tempo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar